Friday, March 4, 2016

Ketentuan Dropout (DO) di PKN STAN Terbaru

Salah satu hal yang sering ditanyakan atau ditakutkan anak-anak SMA/K ketika saya melakukan sosialisasi tentang STAN adalah tentang DO. Banyak yang menganggap kalau kuliah di STAN itu harus belajar terus menerus untuk menghindari DO. Hal tersebut ga benar, namun juga ga sepenuhnya salah.
Nah apa aja sih ketentuan yang mengatur tentang DO di STAN?
 
1. Kehadiran
Kehadiran kuliah minimal 80% dalam 1 semester pada setiap pelajaran. Rata-rata 1 semester ada 16 pertemuan setiap pelajaran. Jadi maksimal ketidakhadiran per pelajaran yang diperbolehkan adalah 3 kali. Apa susahnya sekadar hadir lalu duduk di kelas? entah mengerti atau ga mengerti apa yang dijelaskan dosen.

2. Indeks Prestasi (IP)
IP minimal pada setiap adalah 2,75 . Jika kamu bisa lolos ujian masuk STAN, berarti kamu udah punya modal untuk survive sampai lulus dari STAN. Tinggal bagaimana kamu ga terlena dan tetap tidak melupakan tujuan kuliah yaitu belajar.

3. Pelanggaran-pelanggaran lain
Pelanggaran yang tidak bisa ditolerir misalnya mencontek, mencuri, narkoba dll. STAN sangat menjunjung tinggi nilai kejujuran, maka jangan sekali-kali berbuat curang atau merusak nilai kejujuran.
Itu tadi aturan-aturan tentang DO di STAN. Pokoknya ketika kuliah ya masuk, ketika ujian ya belajar, jujur dan menjaga perilaku serta sopan santun, maka untuk sekadar menghindari DO itu bukan perkara yang harus dipikirkan :)


Sumber : infousmstan.net

Share this

0 Comment to "Ketentuan Dropout (DO) di PKN STAN Terbaru"

Post a Comment