sumber gambar: bppk.depkeu.go.id |
Sedangkan cukai adalah pungutan oleh negara secara tidak langsung kepada konsumen yang menikmati/menggunakan obyek cukai. Obyek cukai pada saat ini adalah cukai hasil tembakau (rokok, cerutu dsb), Etil Alkohol, dan Minuman mengandung etil alkohol / Minuman keras. Kalo kamu sering dengar kata cukai rokok, maka itu adalah pungutan yang diberikan kepada rokok yang dibebankan pada konsumennya yang simbolnya dalam bentuk pita cukai.
Kuliahnya, yang jelas ada mata kuliah yang umum ada di semua jurusan STAN, seperti akuntansi, hukum, etika profesi, bahasa indonesia, bahasa inggris, agama, dll. Selain itu ata mata kuliah spesialisasi, yaitu bea dan cukai itu sendiri trus ntar juga diajari kimia2 gitu soalnya ntar kan meriksa barang, jadi kamu mesti ngerti mana bahan2 yang terlarang mana yang ga. Kalo bedanya kuliah D1 dan D3 Bea Cukai, yang jelas D1 ga sedalem pemberian materinya dengan yang D3.
Kampusnya bea cukai STAN ini terpisah ama jurusan2 yang lain. kalo jurusan lain terpusat di bintaro, maka bea cukai ini yang D3 di rawamangun, jakpus, sedangkan yang D1 ada di beberapa daerah di indonesia, misal bali, malang, palembang, makassar, dll. dan kerjanya nanti di DJBC (direktorat jenderal bea dan cukai). kantornya ada di beberapa daerah, biasanya yang ada pelabuhan atau bandaranya serta perbatasan2 negara gitu, trus kalo ada pabrik rokok atau miras, ex: soekarno hatta, batam, tanjung priuk, kediri (gudang garam) dll.
0 Comment to "Tentang Jurusan Beacukai di PKN-STAN"
Post a Comment