Saturday, February 20, 2016

Tentang Politeknik Keuangan Negara STAN Terbaru

Dengan keluarnya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 137/PMK.01/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Keuangan Negara STAN, Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) berubah nama menjadi Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN. Didalam peraturan tersebut STAN tidak dijabarkan sebagai singkatan, namun kini STAN hanyalah sebuah nama. Walaupun kita tahun dulu STAN adalah kepanjangan dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara.



Perubahan nama ini membuat banyak orang terutama yang baru saja lulus SLTA bertanya-tanya. Apakah PKN STAN masih ikatan dinas? Apakah kuliahnya masih gratis? Apakah tipe soal USM nya masih sama dengan USM STAN tahun 2014 dan sebelumnya?

Untuk kamu yang kepo ingin mengetahui lebih banyak tentang PKN STAN sampai saat tulisan ini diterbitkan belum ada informasi resmi mengenai ketiga pertanyaan diatas, ataupun pertanyaan-pertanyaan kamu lain. Tapi disini admin akan menjelaskan sedikit tentang PKN STAN.

PKN STAN merupakan perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Keuangan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan melalui Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan. Pembinaan PKN STAN secara teknis akademik dilaksanakan oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi dan pembinaan secara teknis operasional dan administratif dilaksanakan oleh Menteri Keuangan.

PKN STAN mempunyai tugas menyelenggarakan pendidikan vokasi di bidang Keuangan Negara. PKN STAN ini dipimpin oleh seorang Direktur, bukan Rektor.


Berdasarkan PMK Nomor 137/PMK.01/2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Keuangan Negara STAN, PKN STAN ada 4 jurusan dengan total 10 program studi. Berikut rincian program studi yang ada di PKN STAN :

 a. Jurusan Akuntansi, yang terdiri atas:

1) Program Studi Diploma Empat Akuntansi; dan
2) Program Studi Diploma Tiga Akuntansi.

b. Jurusan Pajak, yang terdiri atas:

1) Program Studi Diploma Tiga Pajak;
2) Program Studi Diploma Tiga Pajak Bumi dan Bangunan/Penilai; dan
3) Program Studi Diploma Satu Pajak.

c. Jurusan Kepabeanan dari Cukai, yang terdiri atas:

1) Program Studi Diploma Tiga Kepabeanan dan Cukai; dan
2) Program Studi Diploma Satu Kepabeanan dan Cukai;.

d. Jurusan Manajemen Keuangan, yang terdiri dari:

1) Program Studi Diploma Tiga Kebendaharaan Negara;
2) Program Studi Diploma Tiga Manajemen Aset; dan
3) Program Studi Diploma Satu Kebendaharaan Negara.

Ada beberapa jurusan yang dihilangkan dari PKN STAN, dan ada jurusan baru yang ditambahkan. Seperti program studi diploma tiga manajemen aset, program studi ini tidak ada di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara. Juga program studi diploma tiga penilai dan piutang lelang, di sekolah tinggi akuntansi negara ada, sementara di PKN STAN ini dihilangkan.

Untuk masalah apakah PKN STAN masih gratis atau tidak kuliahnya, menurut admin sih masih gratis. PKN STAN juga masih ikatan dinas bersyarat, maksudnya adalah para lulusan harus mengikuti tes CPNS terlebih dahulu sebelum menjadi CPNS. Menurut pengalaman, tahun 2014 ada lima orang lulusan STAN yang tidak lolos tes CPNS, sehingga ia gagal menjadi CPNS di Kementerian Keuangan.

sumber : http://www.dibaliktopeng.com/2015/07/sekilas-tentang-politeknik-keuangan.html

Share this

0 Comment to "Tentang Politeknik Keuangan Negara STAN Terbaru"

Post a Comment